[Al-Islam edisi 732, 5 Shafar 1436 H-28 November 2014 M]
Pemerintah
telah menaikkan harga BBM bersubsidi yang berlaku sejak 18 November
lalu. Premium menjadi Rp 8.500 perliter dan Solar menjadi Rp 7.500
perliter.
Kebijakan itu sontak mendapat reaksi penolakan
di mana-mana. Aksi penolakan terjadi di seluruh Indonesia, dari Aceh
hingga Papua. Penolakan dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat baik
mahasiswa, masyarakat umum, ormas maupun buruh.
Asing Gembira, Rakyat Sengsara
Kepala
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman
Sommeng berpendapat, kenaikan harga BBM akan membuka kesempatan luas
kepada perusahaan swasta/asing untuk berbisnis BBM di Indonesia.
Kenaikan harga BBM bersubsidi membuat bisnis BBM yang dilakukan
perusahaan asing akan makin berkembang.
Menurut dia,
selisih harga yang tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi telah
membuat operator SPBU asing gulung tikar. Kenaikan harga BBM subsidi
akan membuat perusahaan asing seperti PT Shell Indonesia dan PT Total
Oil Indonesia makin memperbanyak jumlah SPBU-nya (Liputan6.com, 1/10/2014).
Ini
mengingatkan kita pada apa yang disampaikan mantan Menteri ESDM Purnomo
Yusgiantoro, “Liberalisasi sektor hilir migas membuka kesempatan bagi
pemain asing untuk berpartisipasi dalam bisnis eceran migas… Namun,
liberalisasi ini berdampak mendongkrak harga BBM yang disubsidi
Pemerintah. Sebab, kalau harga BBM masih rendah karena disubsidi, pemain
asing enggan masuk.”(Kompas,14 Mei 2003).
Jadi
harga BBM bersubsidi dinaikkan adalah demi menyelamatkan SPBU asing dari
kebangkrutan. Menaikkan harga BBM makin mendekati harga pasar juga
berarti mendatangkan konsumen ke SPBU-SPBU asing yang selama ini sangat
sulit mereka usahakan. Kebijakan inilah yang ditunggu oleh SPBU asing
selama ini.
Karena itu yang pertama-tama senang dengan kenaikan harga BBM itu tidak lain adalah pihak asing. Apalagi seperti diberitakan Republika (20/11), SPBU asing sudah mulai ramai.
Sebaliknya,
yang pertama-tama merasa susah dengan kenaikan harga BBM itu adalah
rakyat. Begitu harga BBM naik, ongkos transportasi langsung naik. Untuk
satu keluarga yang terdiri dari empat orang, kenaikan ongkos yang harus
ditanggung bisa mencapai lebih dari Rp 20.000 perhari atau Rp 520 ribu
perbulan. Ini baru satu dampak dari kenaikan harga BBM, yaitu kenaikan
ongkos angkot. Itu artinya, kompensasi 200 ribu perbulan perkeluarga
jelas jauh dari memadai untuk mengkompensasi kenaikan harga BBM. Jika
penerima kompensasi saja tak terlindungi dari dampak kenaikan harga BBM,
apalagi mereka yang sedikit di atas garis kemiskinan dan tidak mendapat
kompensasi. Kenaikan harga BBM juga membuat semua harga barang dan jasa
naik dan biasanya tak mungkin turun lagi.
Anehnya,
Pemerintah menganggap enteng dampak kenaikan harga BBM bagi rakyat
kebanyakan ini. Pemerintah mengklaim, dampak kenaikan BBM hanya
berlangsung selama tiga bulan. Itu pun bisa diredam dengan kompensasi
dan program yang disebut produktif. Sikap Pemerintah ini meremehkan
kesusahan yang diderita oleh rakyat kebanyakan.
Padahal
dampak kenaikan harga BBM selama ini menjadi semacam lingkaran setan.
Harga BBM naik menyebabkan inflasi. Harga-harga barang dan jasa naik.
Biaya produksi juga naik. Sebaliknya, daya beli masyarakat turun. Akibat
daya beli turun, permintaan barang dan jasa juga akan turun. Buruh pun
menuntut upah naik. Selanjutnya perusahaan akan mengurangi produksi atau
melakukan efisiensi, termasuk dengan mengurangi buruh. Angka
pengangguran bisa bertambah karenanya. Akibatnya, jumlah rakyat miskin
akan bertambah.
Pemerintah Menuruti Kemauan Asing
Kebijakan
menaikkan harga BBM Rp 2000 perliter itu sama persis dengan salah satu
skenario yang diusulkan oleh Bank Dunia pada Maret 2014 lalu. Ini adalah
penerapan dari pencabutan subsidi yang sejak lama didiktekan oleh IMF
melalui LoI, Bank Dunia dan lembaga internasional lainnya.
Jika
dirunut ke belakang, IMF dan Bank Dunia berperan mendiktekan berbagai
peraturan dan UU yang meliberalisasi sektor migas. Hal itu tercantum
dalam Letter of Intent (LoI) Pemerintah dengan IMF. Di dalam Memorandum
of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan. 2000) antara lain
disebutkan: “Pada sektor migas, Pemerintah berkomitmen untuk…membiarkan harga domestik mencerminkan harga internasional.”
Lalu di dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (LoI IMF, July 2001) antara lain disebutkan:“Menteri
Pertambangan & Energi telah menyiapkan rencana jangka menengah
untuk menghapus secara bertahap subsidi BBM dan mengubah tarif listrik
sesuai dengan tarif komersil.”
Pada tahun 2000 Bank Dunia melakukan studi mengenai minyak dan gas di Indonesia (Indonesia Oil and Gas Sector Study–World Bank, June 2000).
Studi
tersebut merekomendasikan agar rancangan UU Migas yang diajukan kepada
DPR pada tahun 1999 harus berlandaskan pada semangat kompetisi,
berorientasi pasar, menghilangkan intervensi Pemerintah, serta konsisten
mengikuti aturan-aturan yang berlaku di dunia internasional.
Berikutnya di dalam dokumen Bank Dunia, Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001)disebutkan: “Utang-utang
untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah
seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat
meningkatkan efisiensi belanja publik…Banyak subsidi khususnya pada BBM
cenderung regresif dan merugikan orang miskin ketika subsidi tersebut
jatuh ke tangan orang kaya”.
Lalu dilanjutkan pada program energy and mining development, Loan No. 4712-IND tahun 2003 melalui kucuran utang luar negeri sebesar US$ 141 juta untuk proyek “Java Bali Power Sector Restructuring and Strengthening Project“.
Proyek ini untuk mendorong Pemerintah menghilangkan subsidi BBM secara
bertahap. Tujuan dari proyek ini adalah untuk mendukung Pemerintah
menghilangkan subsidi BBM serta membangun fondasi untuk sektor energi
yang layak secara komersil.
Bukan hanya IMF dan Bank
Dunia, USAID juga menggelontorkan jutaan dolar untuk meliberalisasi
migas ini, termasuk di dalamnya penghilangan subsidi. Di antaranya
disebutkan di dalam dokumen utang Dari USAID dengan judul, “Energy Sector Governance Strengthened,” 497-013,
“Pada tahun 2001 USAID bermaksud memberikan bantuan senilai US$4juta
[Rp 40 miliar] untuk memperkuat pengelolaan sektor energi dan membantu
menciptakan sektor energi yang lebih efisien dan transparan. Para
penasihat USAID memainkan peran penting dalam membantu Pemerintah
Indonesia mengembangkan dan menerapkan kebijakan kunci, perubahan UU dan
peraturan).” (http://www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-013.html)
Disebutkan
juga: “USAID telah membantu pembuatan rancangan UU Migas yang diajukan
ke DPR pada Oktober 2000. UU tersebut akan meningkatkan kompetisi dan
efisiensi dengan mengurangi peran BUMN dalam melakukan eksplorasi dan
produksi.”
Dalam dokumen USAID Program Data Sheet 497-013
disebutkan, USAID juga menggelontorkan utang jutaan dolar untuk membantu
Pemerintah Indonesia menerapkan UU Migas yang baru, yang mengamanatkan
liberalisasi migas itu.
Ini baru sebagian dokumen. Masih
banyak dokumen lainnya yang menjelaskan betapa dalamnya campur tangan
asing, khususnya dalam meliberalisasi migas. Penghilangan subsidi adalah
puncak dari liberalisasi ini yang masih belum dicapai. Hal itu akan
terus didesakkan (didiktekan) untuk sesegera mungkin dijalankan oleh
Pemerintah. Sayang, Pemerintah menuruti saja apa yang dimaui asing itu.
Bahkan Pemerintah terus berupaya mencari-cari berbagai alasan untuk
membenarkan ketundukannya pada pihak asing.
Jangan Diam
Kenaikan
harga BBM jelas menyusahkan rakyat. Ini jelas merupakan kezaliman. Kaum
Muslim tentu tak boleh diam. Kaum Muslim harus berusaha keras
menghilangkan kezaliman itu untuk membantu pihak yang zalim itu dan yang
dizalimi, sekaligus untuk menyelamatkan semuanya dari kehancuran.
Kebijakan
liberalisasi migas di sektor hulu dan hilir ini terjadi karena ideologi
sekular kapitalisme liberal diambil dan diterapkan sebagai sistem untuk
mengelola kehidupan di negeri ini. Kebijakan liberalisasi ini juga
bertentangan dengan tuntutan Islam. Pasalnya, Islam telah menjadikan
migas dan kekayaan alam yang melimpah lainnya sebagai milik umum, milik
seluruh rakyat. Mewakili rakyat, negara harus mengelola kekayaan alam
milik rakyat itu dan mengembalikan seluruh hasilnya untuk kepentingan
rakyat. Rasul saw. bersabda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Kenaikan
harga BBM juga merupakan tindakan mungkar karena melanggar petunjuk dan
aturan Allah SWT. Kaum Muslim wajib berusaha menghilangkan kemungkaran
ini sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.
Alhasil,
kebijakan menaikkan harga BBM dan meliberalisasi migas pada dasarnya
demi menuruti kehendak pihak asing. Tindakan ini sekaligus memberi
mereka jalan untuk campur tangan bahkan menguasai dan turut menentukan
nasib negeri ini yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Ini jelas
keharaman karena Allah SWT telah berfirman:
وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Mukmin (TQS an-Nisa’ [4]: 141).
Karena itu kaum Muslim harus menunaikan kewajiban melakukan muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa), sekaligus turut aktif memperjuangkan penerapan syariah islamiyah secara total di bawah sistem Khilafah ‘ala minhaj Nubuwwah.
Syariah dan Khilafah, selain menjadi solusi atas berbagai problem yang
terjadi termasuk liberalisasi migas dan kenaikan harga BBM, juga
merupakan kewajiban dari Allah dan perwujudan dari ibadah kepada Allah
SWT. WalLâh a’lam bi ash-shawâb.[]
Komentar:
Wakil
Presiden Jusuf Kalla memastikan harga elpiji berukuran tabung 3
kilogram tak akan naik pada tahun ini. Namun, dia mengatakan, pada
saatnya nanti Pemerintah akan menaikkan harganya juga (Kompas.com, 25/11).
- Ingat, JK bilang, tahun depan subsidi BBM akan dibuat tetap nilainya sehingga harga BBM bisa berubah-ubah sesuai harga pasar.
- Ini hanya menunda, tetapi disertai “ancaman” pasti akan dinaikkan. Beginilah nasib rakyat yang pemerintahnya penganut liberalisme ekonomi dengan dasar ideologi sekular kapitalisme.
- Kelola ekonomi dan SDA dengan syariah, pasti akan mendatangkan kemakmuran dan berkah.

0 Response to "BBM Naik Harga: Asing Gembira, Rakyat Sengsara"
Post a Comment
Berkomentarlah yang sopan serta tidak berbau Porno dan Menimbulkan SARA